|
M a n f a a t P e m b e r d a y a a n Agenda pemberdayaan masyarakat adat di Indonesia akan menguntungkan berbagai pihak, khususnya masyarakat adat itu sendiri yang mendambakan sebuah keadilan sosial di tengah proses perubahan yang terus terjadi di lingkungannya. Bagi masyarakat adat keuntungan yang dipetik adalah sebagai berikut. Pertama, organisasi adat menjadi lebih profesional dan kredibel dan sustainabel dan oleh karena itu organisasi ini cenderung mendapat dukungan dari warganya dan partisipasi mereka dalam memajukan organisasi ini pun menjadi semakin tinggi. Kedua, organisasi adat akan mempunyai bargining power yang kuat dalam berhadapan dengan pemerintah, DPRD dan sektor swasta sehingga ikut menentukan jalannya pemerintahan yang aspiratif dengan kepentingannya. Ketiga, organisasi ini mempunyai akses dalam mengembangkan ekonomi di daerah, sehingga mendukung stabilitas ekonomi di daerah dan dengan dukungan ekonomi yang dimiliki mereka dapat memajukan aktivitas sosial-budayanya. Bagi pemerintah daerah, menguatnya masyarakat adat justru memberikan kentungan tersendiri. Pertama, organisasi adat dapat menjadi mitra yang kooperatif dalam mengimplementasikan program pemerintah. Kedua, pemerintah dapat mendelegasikan pekerjaan kepada organisasi adat di tingkat komunitas sehingga menumbuhkan partisipasi warga yang tinggi dalam mengembangkan pemerintahan di tingkat lokal. Bagi lembaga legislatif, kehadiran masyarakat adat yang kuat juga memberikan sumbangan yang sangat penting bagi eksistensi lembaga perwakilan rakyat. Pertama, menguatnya demokrasi di tingkat lokal melalui pengembangan demokrasi komunitarian yang partisipatif akan berdampak pada menguatnya kontrol masyarakat terhadap kinerja lembaga legislatif. Kedua, organisasi adat dapat berperan sebagai lembaga yang ikut mengontrol bekerjanya lembaga legislatif. Ketiga, lembaga legislatif dapat menjajaki dan menjaring aspirasi dari bawah dengan memahami aspirasi yang berkem-bang di tingkat organisasi adat. Adapun bagi sektor swasta pemberdayaan masyarakat adat nantinya memberikaan keuntungan yang berbeda. Pertama, mereka akan memperoleh kondisi sosial dan politik yang lebih kondusif karena masyarakat setempat menjadi lebih demokratis, sadar akan HAM dan semangat pluralisme. Kedua, organisasi masyarakat adat mampu menjadi partner dan mendukung pengembangan investasi karena mereka juga memperoleh keuntungan. Ketiga, revitalisasi organisasi adat dapat berfungsi sebagai kerangka pengembangan ekonomi lokal, yang mampu beradaptasi dengan kecenderungan ekonomi global. Keempat terlembaganya praktek-praktek communitarian democracy di dalam masyarakat adat akan menjadi sejalan dengan masyarakat global.
|
|
Copyright ©2003, Institute For Research And Empowerment (IRE) - Pemberdayaan Masyarakat Adat Jl. Kaliurang Km. 5,5 Karangwuni Blok B/9A Yogyakarta 55281 Telp/Fax (0274) 581068 |