2023-04-03 11:14:48
Publikasi
Dina Mariana dan Sukasmanto
Pengantar
Direktur Eksekutif IRE
Pembangunan terus menghadirkan perubahan di sekitar kita. Sayang nya, perubahan yang terjadi justru sering mengganti rupa bentang lahan (land scape) dan bentang kehidupan (life scape) secara eks ploitatif. Cara pandang, rasa dan pilihan perubahan lebih dibimbing oleh nilai-nilai modernitas, yang belum tentu ramah terhadap loka-litas, ketimbang mengoptimalkan nilai-nilai lokal yang sudah teruji oleh perjalanan sejarah. Pembangunanisme, memakai istilah Sritua Arief (1998), meski awalnya dipuja bangsa ini pada awal dan paruh waktu orde baru, akhirnya dikukuhkan sebagai biang utama krisis ekonomi politik di tahun 1997/1998. Orde baru yang mengusung pembangunanisme pun rontok, dianggap gagal mengembangkan struktur ekonomi politik negara ini.
Selepas bangsa ini mengarungi era reformasi, 21 tahun, bangu-nan ekonomi dan politik negara mengalami perubahan yang nya-ta. Bahkan perubahan revolusioner terjadi pada relasi negara de ngan desa, melalui UU No 6/2014 tentang Desa (UU Desa). Negara mengakui dan menghormati desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Dalam konteks ini, kepentingan masyarakat desa dalam bidang ekonomi, sosial, budaya dan politik, sejauh memenuhi unsur “hak asal usul” dan “lokal berskala desa”, maka pemenuhannya menjadi kewenangan desa. Singkat kata, bah-wa desa sekarang ini memiliki kekuasaan dan tanggung jawab untuk menerbitkan tata cara dan tata kelola ekonomi desa, terutama berba-sis pada aset-aset desa yang dikuasainya dan nilai-nilai lokalitas yang sudah teruji.
23 July 2023
03 April 2023
04 April 2023
04 April 2023
Dinda
( 3 bulan yang lalu)Mutia
( 3 bulan yang lalu)