2023-05-24 11:06:04
Caken Zadrak Karatem
Pemilu dan Lakon Birokrat
Pemilu serentak 2019 memosisikan Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dengan sistem pemilu yang cukup kompleks, melibatkan pemilih dalam jumlah besar pada satu waktu secara bersamaan untuk memilih pejabat eksekutif dan legislatif diberbagai level pemerintahan (presiden/wapres, dpr, dpd, dprd provinsi dan dprd kabupaten/kota). Desain demokrasi elektoral kita dengan sistem proporsional terbuka membuat persaingan menjadi kompetitif, terutama dalam perebutan kursi anggota dpr, dprd provinsi dan dprd kabupaten/kota. Ketatnya persaingan antar caleg tak jarang memunculkan intervensi kepala daerah menggunakan pola relasi kuasa menggerakan birokrasi untuk memobilisasi dukungan pemilih.
Politik birokratik penulis maknai sebagai penggunaan struktur dan sistem birokrasi dalam upaya memenangkan kontestasi politik dalam pemilu. Politik birokratik memiliki tiga ciri yakni dominiasi, regulasi, dan intervensi (Karatem 2023:22). Tulisan ini memotret penggunaan politik birokratik di Kabupaten Kepulauan Aru dalam upaya memenangkan calon anggota dprd kabupaten yang punya afiliasi politik dengan sang bupati dalam pemilu serentak tahun 2019.
Bagaimana politik birokratik digunakan untuk menggalang dukungan pemilih guna memenangkan calon anggota dprd yang se-partai dengan bupati? Apa respon birokrat dengan tugas tambahan di luar tupoksinya tersebut? Untuk mengkajinya penulis membatasi diri pada relasi bupati dan camat dalam pemilihan anggota dprd kabupaten. Kajian ini merupakan refleksi pengalaman empiris penulis saat bertugas di kecamatan aru selatan utara sebagai camat.
Karakteristik Politik Birokratik
Terdapat tiga karakteristik politik birokratik yaitu dominasi, regulasi, dan intervensi. Dominasi menjadi bagian dari tindakan birokrasi dalam pemerintahan yang dilakukan oleh pemegang kekuasaan. Bupati memiliki kekuasaan menggerakan organisasi pemerintah daerah sesuai amanat konstitusi. Dalam prakteknya kekuasaan tersebut melebar hingga menggerakan birokrasi dalam ranah politik praktis dengan mengusung frasa melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh bupati. Dalam kondisi ketidakberdayaan, camat kemudian mengikuti petunjuk yang diberikan, bekerja menggalang dukungan pemilih, bahkan camat juga menggerakan kepala desa dan tokoh masyarakat untuk memenangkan caleg yang satu partai dengan bupati.
Dalam struktur pemerintahan, camat bertanggung jawab kepada bupati melalui sekretaris daerah. Camat juga mendapat pelimpahan sebagian kewenangan bupati. Memang jika dicermati kita tak akan pernah menemukan tugas politik dalam deskripsi keputusan bupati. Namun secara tersirat tugas tersebut diinstruksikan kepada camat sebagai perpanjangan tangan bupati di kecamatan. Demikian juga halnya camat bukanlah atasan kepala desa, namun prakteknya camat dapat menguasai kepala desa menggunakan frasa pembinaan dan pengawasan dalam UU Desa. Camat kemudian menggerakan kepala desa untuk menggalang dukungan bagi kemenangan caleg sesuai pesanan. Dalam konteks itulah regulasi ditampilkan sebagai ciri politik birokratik.
Intervensi merupakan bentuk campur tangan penguasa yang dilakukan terhadap tugas camat dengan memasukan tugas lain yang tidak semestinya dilakukan sebagai birokrat. Artinya camat hendak diciptakan sebagai mesin pendulang suara untuk caleg pesanan bupati. Hal yang sama kemudian ditransformasikan camat kepada kepala desa untuk menggalang dukungan pemilih di desa.
Bekerjanya Politik Birokratik
Kabupaten Kepulauan Aru memiliki 10 kecamatan dan terbagi dalam 4 daerah pemilihan yaitu:
Daerah Pemilihan (Dapil) | Kecamatan | Jumlah Pemilih | Alokasi Kursi DPRD |
| |||
Dapil I | Pulau-Pulau Aru | 65.943 | 12 |
Dapil II | Aru Utara Aru Utara Timur Sir-Sir | 3 | |
Dapil III | Aru Tengah Aru Tengah Timur Aru Tengah Selatan | 6 | |
Dapil IV | Aru Selatan Aru Selatan Timur Aru Selatan Utara | 4 | |
| 25 |
Data: KPU kabupaten kepulauan aru 2022 (diolah)
Politik birokratik bekerja ditandai dengan adanya komando struktural yang digerakan dari atas oleh bupati ke bawah pada birokrat. Tujuannya untuk mengamankan kepentingan penguasa lokal dan kelompoknya. Dalam kasus pemilu di kabupaten kepulauan aru, bupati menggunakan birokrasi untuk bekerja mendulang suara pemilih memenangkan anggota dprd kabupaten dari partai NasDem, partai dimana bupati sebagai pengurusnya di kabupaten. Pola kerja yang dilakukan adalah: 1) Dimulai sejak satu tahun sebelum pelaksanaan pemilu yaitu dengan menaikan anggaran kecamatan tahun 2019 pada pos belanja kegiatan monitoring dan evaluasi ke desa-desa. 2) Pada saat pemilu hendak digelar, bupati akan mengumpulkan para camat kemudian diberi arahan untuk berkolaborasi dengan caleg pada tiap dapil dengan tujuan memenangkan caleg tersebut. 3) Camat akan mendekati kepala desa dan beberapa tokoh desa yang dianggap berpengaruh dapat mengamankan caleg sesuai pesanan. 4) Camat akan sering jalan-jalan ke desa yang dikemas dalam kegiatan monitoring dan evaluasi untuk memantau perkembangan serta melakukan evaluasi. 5) Setelah pemilu berlangsung, camat akan melaporkan hasilnya kepada bupati. 6). Akan ada semacam evaluasi yang dilakukan oleh bupati kepada para camat setelah berakhirnya pemilu.
Penggunaan birokrasi oleh bupati terbukti menghasilkan 5 kursi dprd yang diperoleh dari dapil satu, dapil dua, dan dapil empat masing-masing 1 kursi; serta dapil tiga menyumbang 2 kursi. Perolehan kursi ini meningkat jika dibandingkan pemilu tahun 2014 dimana NasDem memperoleh 3 kursi dprd kabupaten. Para camat biasanya manut dengan arahan bupati untuk bekerja menggalang dukungan pemilih dan tidak berani membantah. Dalam prakteknya dilapangan ada camat yang semangat menggalang dukungan pemilih secara all out, namun ada juga yang sekedarnya saja menggalang dukungan agar terlihat bekerja namun mereka lebih menyerahkan keputusan kepada para pemilih untuk menentukan pilihan politiknya. Tak jarang birokrat bekerja dibawah tekanan politik orang dekat bupati.
Kesimpulan
Bekerjanya politik birokratik dalam pemilu merupakan ancaman bagi demokrasi di Indonesia. Ketika mesin partai pada tingkat lokal tak mampu bekerja karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki maka birokrasi menjadi tumpuan bupati untuk mendulang suara pemilih. Lebih mudah menggerakan birokrasi ketimbang menggerakan parpol. Hal ini karena secara struktural maupun sumber daya, birokrasi jauh lebih kuat dan mapan dibandingkan parpol sehingga birokrasi lebih mudah di gerakan sampai tingkat desa. Konteks lapangan menyajikan fakta bahwa birokrasi rawan di politisir untuk kepentingan mengkapitalisasi kekuasaan penguasa dan kroni-kroninya. Politik birokratik memiliki peran strategis memberi kemenangan dalam pemilihan anggota dprd kabupaten.
14 April 2023
06 February 2023
04 April 2023
12 April 2023